PPP Terbelah, Husnan Bey dan Fusi 1973 Jadi Poros Penengah

[original_title]

Asman.ac.id – Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang dilaksanakan pada 27 September 2025 menghasilkan perpecahan, di mana dua kandidat, Mardiono dan Agus Suparmanto, saling mengklaim sebagai ketua umum terpilih. Situasi ini memicu keprihatinan di kalangan umat Islam di Indonesia, terutama dari pengurus eksponen Fusi 1973, yang menyatakan perlunya menyelamatkan partai berlambang Kabah tersebut.

Husnan Bey Fananie, Ketua Umum Parmusi dan salah satu calon ketua umum PPP, menegaskan bahwa solusi dari kisruh ini adalah dengan mengembalikan spirit ke akar sejarah, yaitu fusi politik Islam 1973 yang melibatkan Parmusi, Nahdlatul Ulama (NU), Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti), dan Sarekat Islam (SI). Dia menekankan pentingnya kembali ke para pemangku kepentingan dari empat eksponen fusi yang mendirikan PPP.

Anwar Sanusi, Ketua Umum Perti, turut menegaskan bahwa PPP lahir dari keinginan untuk menyatukan kekuatan politik umat Islam yang saat itu terfragmentasi. Dia menekankan bahwa semangat persatuan harus kembali menjadi landasan, dan bukan terpecah akibat ambisi individual.

Imam Cokroaminoto dari Sarekat Islam menambahkan bahwa untuk mengatasi kisruh ini, penting untuk memperkuat persatuan dan integritas partai. Dia juga menyerukan peneguhan kembali khittah perjuangan PPP, yang merupakan rumah besar umat Islam.

Irene Rusli Halil, anak dari pendiri Perti, mengungkapkan keprihatinan bahwa Muktamar X telah merugikan muktamirin yang awalnya hadir dengan niat baik. Eksponen Fusi 1973 sepakat untuk menjadi jembatan bagi kedua belah pihak demi mencapai solusi yang memuaskan.

Akhirnya, TB Masa Djafar, seorang cendikiawan Muslim, menyatakan bahwa penyelesaian konflik dalam tubuh PPP harus dilakukan dengan cara yang tidak pragmatis. Beliau menekankan pentingnya mengingat pesan fusi 1973 agar PPP tetap relevan dalam memperjuangkan kepentingan umat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *