Asman.ac.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapannya untuk mengirim petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) guna menjalankan operasional kepabeanan dan cukai di Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang terletak di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Pernyataan ini disampaikan Purbaya saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, mengenai polemik yang melibatkan manajemen dan operasional bandara tersebut.
Purbaya menyoroti masalah serius terkait ketiadaan petugas imigrasi dan bea cukai di Bandara IMIP, yang dianggapnya sebagai kesalahan kebijakan dalam manajemen. Dia mendorong perlunya intervensi dari pemerintah untuk memperbaiki isu tersebut, mengingat bandara berstatus resmi dan telah terdaftar dalam administrasi pemerintah.
Sejauh ini, Purbaya mengakui bahwa DJBC belum menerima arahan untuk terlibat aktif dalam menyelesaikan masalah di Bandara IMIP. Dia menegaskan bahwa jika diberikan kesempatan, proses penanganan kepabeanan dan cukai bisa dilakukan dengan lebih cepat.
Di sisi lain, Kementerian Perhubungan juga telah memastikan bahwa Bandara IMIP beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, menegaskan bahwa bandara tersebut tercatat secara resmi, menyusul adanya rumor tentang ketidakadaan otoritas negara di lokasi tersebut.
Presiden Prabowo Subianto juga menegaskan perlunya penegakan aturan terkait aktivitas di bandara, terutama terkait penambangan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menambahkan bahwa pemerintah akan menindaklanjuti laporan terkait praktik penambangan ilegal.
Hingga kini, pihak berwenang masih menunggu informasi lebih lanjut mengenai dugaan aktivitas ilegal di kawasan tersebut.