Ratusan Pendemo Anarkis Ditangkap di 10 Kota Jatim, Kerugian Rp256 M

[original_title]

Asman.ac.id – Polda Jawa Timur melaporkan penangkapan ratusan pelaku aksi anarkis di sepuluh kota selama demonstrasi yang terjadi pada akhir Agustus 2025. Kapolda Jatim, Irjen Nanang Avianto, menyampaikan bahwa sejak tanggal 29 Agustus hingga 16 September 2025, aparat keamanan berhasil mengamankan 997 orang yang terlibat dalam kerusuhan tersebut.

Dari total tersebut, 582 orang adalah dewasa, sedangkan 415 orang merupakan anak di bawah umur. Kapolda menjelaskan, dari 997 orang yang ditangkap, sebanyak 682 telah dipulangkan setelah melalui proses pendataan dan pembinaan, sementara 315 orang lainnya kini menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian sangat memprioritaskan perlindungan bagi anak-anak, dengan memastikan mereka dikembalikan kepada orang tua untuk mendapatkan pengawasan yang lebih baik.

Nanang juga menyatakan keprihatinannya terhadap banyaknya remaja yang terlibat dalam aksi tersebut, mengindikasikan bahwa banyak orang tua yang tidak menyadari keterlibatan anak-anak mereka dalam demonstrasi yang berujung kerusuhan. Ia menekankan pentingnya kesadaran orang tua agar peristiwa serupa tidak terulang di masa depan, dan berharap ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat luas.

Aksi protes yang berlangsung tersebut tidak hanya mengakibatkan kerusuhan, tetapi juga menimbulkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp256 miliar. Penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda Jawa Timur bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan mencegah aksi-aksi serupa di kemudian hari. Dalam konteks ini, komunikasi yang baik antara orang tua dan anak diharapkan dapat mengurangi risiko keterlibatan mereka dalam aksi-aksi yang merugikan diri sendiri maupun masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *