Asman.ac.id – Konten kreator TikTok Riezky Kabah menarik perhatian publik usai pernyataannya yang menghina Suku Dayak. Kontroversi ini muncul ketika Riezky mengunggah video di depan Rumah Radakng, rumah adat masyarakat Dayak, di mana ia menyebut komunitas tersebut sebagai penganut ilmu hitam yang terlibat dalam praktik perdukunan.
Pernyataan tersebut menuai reaksi negatif dari berbagai kalangan, termasuk masyarakat Dayak yang merasa reputasi mereka tercoreng. Akibatnya, pada Rabu (1/10), Riezky ditangkap oleh pihak kepolisian di Jakarta setelah sebelumnya tidak memenuhi panggilan untuk pemeriksaan. Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Bayu Suseno, mengonfirmasi penangkapan ini dan menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Riezky, yang lahir di Pontianak pada 30 September 2003, mulai dikenal publik sejak aktif di TikTok pada 2023. Ia memiliki pengikut sebanyak 2,6 juta dan dikenal dengan konten komedinya yang cenderung blak-blakan. Namun, popularitasnya justru diwarnai oleh serangkaian kontroversi. Sebelum isu ini, ia pernah terlibat dalam perselisihan karena menghina profesi guru.
Video yang diduga menghina masyarakat Dayak dilaporkan ke Polda Kalbar oleh organisasi Pemuda Dayak Kalbar (PD-KALBAR) pada 9 September. Setelah berulang kali tidak hadir dalam pemeriksaan, Riezky akhirnya dijemput paksa oleh polisi. Setibanya di Pontianak, ia menjalani pemeriksaan dan belum resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi memastikan bahwa statusnya masih dalam tahap penyelidikan dan menegaskan akan meningkatan proses hukum sesuai dengan hasil penyidikan. Kontroversi ini menunjukkan potensi dampak negatif dari konten yang disebarkan di media sosial, serta pentingnya tanggung jawab dalam menciptakan konten yang menghargai masyarakat yang beragam.