Site icon asman.ac.id

Rombongan AHY Dituduh Langgar Lalu Lintas, Stafsus Bicara

[original_title]

Asman.ac.id – Rombongan Menteri Koordinator (Menko) Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, dituding melanggar lalu lintas di Yogyakarta, sebuah narasi yang disayangkan oleh Kementerian Koordinator. Tuduhan tersebut menyebutkan bahwa rombongan Menko AHY menerobos lampu merah dan mendahului Sri Sultan Hamengku Buwono X. Namun, Menko AHY sebenarnya mendampingi Sri Sultan dalam sebuah kegiatan di Gunungkidul dan meninggalkan lokasi sekitar 30 menit lebih awal untuk agenda selanjutnya.

Herzaky Mahendra Putra, Staf Khusus Menko Infra Bidang Komunikasi dan Informasi Publik, menjelaskan bahwa tuduhan tentang pelanggaran lalu lintas tersebut tidak didukung oleh bukti yang valid. Ia menegaskan bahwa tidak mungkin Menko AHY melewati Sri Sultan di lampu merah karena rombongannya telah lebih dulu meninggalkan lokasi acara. Video yang beredar di media sosial tidak merefleksikan kejadian yang sebenarnya.

Herzaky juga menyarankan agar pihak-pihak yang membuat pernyataan serupa di masa mendatang melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum menyebarluaskan informasi yang dapat merugikan reputasi individu atau institusi. Dalam konteks ini, beliau menekankan pentingnya tabayyun atau klarifikasi agar informasi yang diberikan akurat.

Ia menambahkan bahwa komentar dari staf Humas salah satu instansi pemerintahan di DIY mungkin muncul akibat kurangnya pengetahuan tentang fakta atau pengaruh pertanyaan dari pihak tertentu. Dengan demikian, penting untuk memperhatikan keakuratan informasi yang disampaikan ke publik.

Exit mobile version