Yusril Ungkap Nama Dua Pakar Hukum Bergabung di Komite Polri

[original_title]

Asman.ac.id – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, baru-baru ini mengungkapkan dua nama yang kemungkinan akan masuk dalam Komite Reformasi Polri. Nama-nama tersebut adalah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, dan Jimly Asshiddiqie. Hal ini disampaikan oleh Yusril di kantornya pada Jumat, 26 September 2025.

Dalam pernyataannya, Yusril mengungkapkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto telah berkomunikasi mengenai pembentukan Komite Reformasi Polri. Ia menambahkan bahwa Prabowo memberitahukan rencananya untuk melibatkan para pakar hukum Tata Negara dalam tim tersebut. Yusril juga memastikan bahwa dirinya akan menjadi bagian dari komite ini.

Pengumuman resmi mengenai anggota Komite Reformasi Polri dijadwalkan akan disampaikan oleh Presiden Prabowo pada pertengahan bulan Oktober. Saat ini, Presiden tengah melakukan kunjungan ke beberapa negara. Yusril menyebutkan bahwa sejumlah nama, termasuk Mahfud MD dan Jimly Asshiddiqie, sudah digadang-gadang untuk terlibat dalam komite tersebut.

Meskipun hal ini menjadi perhatian publik, Yusril belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai struktur atau posisi dari Mahfud dan Jimly dalam Komite Reformasi Polri. Ketidakjelasan ini meninggalkan banyak pertanyaan mengenai arah dan tujuan dari komite yang diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam institusi kepolisian di Indonesia.

Dengan pembentukan komite ini, diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam lembaga kepolisian, yang diharapkan dapat semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *