DPRD DKI Luncurkan Pansus Fasos-Fasum, Syafi Djohan Soroti Aset Publik

[original_title]

Asman.ac.id – DPRD DKI Jakarta baru saja membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk meningkatkan tata kelola aset publik, terutama dalam proses penyerahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) dari pengembang kepada pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pembentukan pansus ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan memastikan pemenuhan kewajiban pengembang terhadap aset-aset tersebut.

Anggota Pansus, Syafi Djohan, menjelaskan bahwa tujuan utama dari keberadaan pansus ini adalah untuk mendorong tanggung jawab pengembang tidak hanya dalam penyerahan dokumen administrasi tetapi juga melacak status aset secara menyeluruh. “Pansus ini akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap status aset yang diserahkan,” ungkapnya setelah rapat di Ruang Rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta pada 15 April 2026.

Syafi Djohan, yang merupakan politisi dari Partai Golkar, juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena telah menekankan pentingnya aspek praktis dari penyediaan fasos dan fasum. Ia menekankan bahwa pengembang tidak boleh menganggap kewajiban tersebut hanya sebagai syarat administrasi, melainkan harus fokus pada manfaat yang akan diterima masyarakat.

Sebagai langkah selanjutnya, Syafi Djohan meminta agar data dan administrasi yang lengkap disiapkan untuk mengidentifikasi hambatan dalam proses penyerahan aset. Pansus juga mengharapkan eksekutif untuk menyediakan data yang rinci untuk pertemuan rapat selanjutnya, agar semua proses berjalan transparan dan bermanfaat bagi warga. Ini adalah langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Ibu Kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *