Asman.ac.id – Sebanyak 200 ribu anak Indonesia telah terjerat dalam kasus judi online, sebuah fenomena yang memicu keprihatinan di kalangan masyarakat dan pemerintahan. Direktur Wahid Foundation, Yenny Wahid, mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan tegas dalam memberantas praktik judi online yang semakin marak, terutama yang menyamar sebagai platform permainan atau hiburan bagi anak-anak.
Dalam sebuah pernyataan di Jakarta pada Minggu (17/5), Yenny menekankan pentingnya tindakan konkret dari pemerintah, bukan sekadar pengungkapan data. “Kita berharap pemerintah jangan hanya mengungkap data, tetapi harus serius untuk memberantas judi online,” ujarnya. Ia menegaskan perlu adanya penutupan situs-situs judi online yang membahayakan anak-anak agar akses mereka dapat dibatasi.
Yenny juga menyarankan bahwa penanggulangan judi online harus melibatkan seluruh elemen masyarakat serta peraturan yang lebih ketat dari pemerintah. Selain itu, edukasi kepada orang tua, sekolah, dan lingkungan sosial sangat penting untuk memastikan anak-anak memahami bahwa judi online merupakan aktivitas yang berbahaya. “Anak harus dididik dengan nilai yang sama bahwa judi online itu berbahaya,” tambahnya.
Demi mengurangi dampak negatif, menurut Yenny, semua pihak harus berkomitmen dalam pencegahan. Dia juga menegaskan bahwa para penyelenggara judi online harus menghadapi konsekuensi hukum yang berat. “Semua orang yang menyelenggarakan judi online harus dihukum seberat-beratnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yenny mengatakan bahwa anak-anak yang terpapar judi online tidak seharusnya dipandang sebagai pelaku kriminal, tetapi sebagai individu yang memerlukan bimbingan dan konseling. Penanganan masalah ini, menurutnya, harus melibatkan berbagai kementerian termasuk Kementerian Pendidikan dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan serta Perlindungan Anak, mengingat dampak judi online dapat menyebabkan adiksi yang berbahaya. Data dari Kementerian Komunikasi dan Digital menunjukkan bahwa sekitar 80 anak-di antaranya masih berusia di bawah 10 tahun terlibat dalam praktik ini.