Asman.ac.id – Massa Banser berkumpul di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis malam (12 Maret 2026) untuk menyampaikan dukungan kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan rasuah kuota haji. Saat Yaqut digiring menuju mobil tahanan, para pendukungnya berteriak menyuarakan dukungan dan mengungkapkan kekecewaan atas penangkapan tersebut.
Kegiatan itu semakin memanas ketika seorang anggota massa membakar kaos berwarna hitam bertuliskan KPK sebagai bentuk protes. Bersama-sama mereka meneriakkan “KPK zalim” dengan nada kompak. Aksi tersebut menggambarkan kemarahan dan ketidakpuasan yang dirasakan oleh pendukung Yaqut atas tindakan lembaga antirasuah tersebut.
Yaqut Cholil Qoumas ditahan setelah dicurigai terlibat dalam kasus rasuah yang berkaitan dengan kuota haji. Ia menegaskan kepada awak media bahwa dirinya tidak pernah menerima uang terkait pokok perkara itu. Pernyataan tersebut disampaikan Yaqut setelah pemeriksaannya selesai. Dalam wawancara singkat, ia berharap agar proses hukum yang dijalaninya dapat berjalan dengan adil.
Penahanan Yaqut mengundang perhatian publik dan menimbulkan reaksi dari berbagai kalangan. KPK tetap melanjutkan penyelidikan untuk memastikan kepastian hukum mengenai dugaan tindak pidana yang melibatkan mantan menteri tersebut. Aksi protes dari Banser menunjukkan adanya dukungan yang kuat bagi Yaqut di tengah sorotan tajam terhadap lembaga antirasuah dalam penanganan kasus korupsi. Kejadian ini menjadi sorotan utama baik di media maupun masyarakat, menambah kompleksitas isu hukum yang sedang berlangsung.