Bupati Pati Sudewo Terjerat OTT, KPK Amankan Uang Tunai Besar

[original_title]

Asman.ac.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pati, Sudewo, di Jawa Tengah. Penangkapan ini berlangsung pada Selasa, 20 Januari 2026, dan merupakan langkah KPK dalam memberantas korupsi di tingkat pemerintahan daerah. Dalam operasi tersebut, KPK berhasil menyita sejumlah uang tunai sebagai barang bukti.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa di dalam operasi itu tim berhasil mengamankan barang bukti dalam bentuk uang Rupiah. Meskipun Budi tidak merinci jumlah pasti uang yang disita, ia mengonfirmasi bahwa nilai total barang bukti tersebut mencapai miliaran rupiah.

Dalam OTT ini, Bupati Sudewo tidak ditangkap sendirian. Ia ditangkap bersama dua camat dan tiga kepala desa, yang diduga terlibat dalam praktik korupsi yang sama. Penangkapan ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat penting di daerah serta memperlihatkan keseriusan KPK dalam menindaklanjuti laporan dugaan korupsi yang marak terjadi di Indonesia.

KPK berkomitmen untuk menyampaikan perkembangan selanjutnya terkait kasus ini dan memberikan informasi lebih lanjut mengenai rincian barang bukti yang telah disita. Penangkapan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memastikan keadilan dan transparansi di pemerintahan daerah, serta mengingatkan para pejabat tentang pentingnya integritas dan tanggung jawab terhadap publik.

Dengan penangkapan ini, harapan masyarakat untuk penegakan hukum yang lebih tegas di dalam sektor pemerintahan kembali diperkuat, sejalan dengan upaya pemerintah dalam memberantas tindakan korupsi secara menyeluruh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *