Asman.ac.id – Influencer Ramond Dony Adam, yang dikenal sebagai DJ Donny, dan Salim Dower memberikan penjelasan mengenai pembelaan mereka terhadap Laras Faizati Khairunnisa. Laras, mantan pegawai ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA), menjadi salah satu terdakwa dalam kasus dugaan penghasutan yang dikaitkan dengan aksi demo di akhir Agustus 2025. Dalam sebuah podcast berjudul To The Point Aja, yang diunggah pada 20 Januari 2026, DJ Donny menyatakan bahwa kritik yang dilontarkan Laras hanya diekspresikan melalui unggahan di Instagram Story-nya.
Menurut Donny, akun Instagram Laras bersifat privat, sehingga hanya dapat diakses oleh orang-orang tertentu. Ia menambahkan bahwa perhatian publik pada saat itu lebih banyak tertuju pada insiden tragis yang menimpa seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang meninggal setelah ditabrak kendaraan taktis (rantis) milik Brimob. “Kekecewaan dia diungkapkan dalam story-nya,” ujarnya, menggarisbawahi konteks di balik pernyataan Laras.
Kasus ini telah memicu diskusi luas di masyarakat mengenai kebebasan berekspresi, terutama di tengah isu-isu sosial yang sensitif. Pembelaan dari DJ Donny dan Salim Dower menyoroti tantangan yang dihadapi individu ketika mengungkapkan pendapat mereka di platform sosial.
Dengan kondisi hukum yang berkembang, Laras Faizati sebelumnya telah divonis enam bulan penjara, di mana ia menyampaikan ungkapan rasa keadilannya. Kasus ini menunjukkan kompleksitas hubungan antara media sosial, hukum, serta tanggung jawab individu dalam berpendapat di ruang publik.