Emas Antam Naik Rp3.000, Kini Tembus Rp2,299 Juta per Gram

[original_title]

Asman.ac.id – Harga emas Antam menunjukkan tren positif dengan kenaikan selama tiga hari berturut-turut. Pada Sabtu, harga emas per gram naik sebesar Rp3.000, menjadi Rp2.299.000, dari sebelumnya Rp2.296.000. Kenaikan ini berlangsung di tengah fluktuasi pasar emas global yang berpengaruh terhadap nilai logam mulia.

Perusahaan yang bertanggung jawab atas penjualan emas ini, PT Antam Tbk, mencatat harga jual kembali (buyback) emas tetap stabil pada Rp2.161.000 per gram. Emas Antam tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram, memberikan opsi bagi konsumen dengan berbagai kebutuhan investasi.

Transaksi penjualan emas batangan akan dikenakan pajak, berdasar pada Peraturan Menteri Keuangan No. 34/PMK.10/2017. Pembeli emas yang memiliki nilai transaksi di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dengan tarif 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. Potongan pajak ini langsung berlaku saat transaksi buyback dilakukan.

Mengacu pada informasi dari laman resmi, berikut adalah harga pecahan emas batangan Antam yang terdaftar pada Sabtu: harga 0,5 gram seharga Rp1.199.500, 1 gram Rp2.299.000, dan variasi lain mulai dari 2 gram hingga 1.000 gram dengan kisaran harga mencapai Rp2.239.600. Setiap pembelian emas batangan juga diharuskan disertai bukti potong pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Kenaikan harga ini mencerminkan minat pasar yang terus meningkat terhadap investasi emas sebagai aset aman di tengah ketidakpastian ekonomi. Pihak Antam terus memantau dinamika pasar untuk memberikan informasi terkini bagi konsumen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *