Asman.ac.id – Harga emas Antam (ANTM) mengalami penurunan signifikan pada Rabu, 20 Mei 2026. Emas batangan ini kini dipatok pada harga Rp2.765.000 per gram, berkurang Rp24.000 dari harga sebelumnya. Penurunan juga terjadi pada harga buyback, di mana jika pemilik emas ingin menjual kembali, mereka hanya mendapatkan harga Rp2.569.000 per gram, turun Rp25.000.
Penetapan harga ini berlaku untuk pengambilan di Butik Emas Logam Mulia (BELM) yang terletak di Setiabudi One, Jakarta. Meskipun demikian, beberapa jenis emas saat ini masih belum tersedia di gerai tersebut. Selain itu, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 49 Tahun 2022, tidak ada PPN yang dikenakan pada transaksi emas saat ini. Hal ini berarti nilai PPN tidak dihitung dalam total harga.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, tarif yang berlaku adalah 0,25 persen. PT ANTAM Tbk, sebagai penjual, juga akan menerbitkan bukti potong PPh 22 bagi transaksi yang dilakukan.
Perubahan harga emas ini mencerminkan dinamika pasar yang terus berubah dan dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor ekonomi. Dengan demikian, pemilik atau calon pembeli emas disarankan untuk memperhatikan fluktuasi harga agar bisa melakukan transaksi secara lebih menguntungkan. Mengenai perkembangan selanjutnya, masyarakat diharapkan tetap memantau informasi terbaru untuk mendapatkan harga dan kebijakan yang lebih akurat terkait investasi emas.