Hercules Dituding Intimidasi Ilma Sani, Polda Metro Tegaskan Polisi Wajib Terima Laporan

[original_title]

Asman.ac.id – Polda Metro Jaya tengah mengusut laporan yang diajukan oleh Ilma Sani Fitriana, putri penulis Ahmad Bahar, terkait dugaan penyekapan yang melibatkan Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Hercules Rosario Marshal. Laporan ini diterima oleh pihak kepolisian pada Sabtu, 23 Mei 2026.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan bahwa kepolisian tidak akan menolak laporan dari masyarakat. “Kami pasti akan melakukan penyelidikan terhadap laporan ini,” ujar Budi kepada wartawan. Proses penyelidikan akan mencakup klarifikasi terhadap pelapor dan analisis barang bukti, serta pengumpulan keterangan di lokasi kejadian.

Budi juga menyatakan bahwa Hercules akan dipanggil sebagai terlapor untuk memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kasus ini. “Jika ada unsur tindak pidana yang ditemukan selama penyelidikan, kami akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status kasus tersebut,” tambahnya.

Menurut Budi, proses penyelidikan ini akan berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Apabila dalam tahap penyelidikan terdapat cukup bukti untuk melanjutkan ke penyidikan, maka status laporan tersebut akan dialihkan dari tahap lidik (penyelidikan) menjadi sidik (penyidikan).

Kasus ini mencuri perhatian publik, mengingat kedudukan Hercules sebagai tokoh masyarakat. Penegakan hukum menjadi fokus utama dalam situasi ini, di mana kepolisian berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan yang masuk demi keadilan. Penyelidikan sejauh ini masih berlanjut, dan pihak berwenang diharapkan dapat segera memberikan kejelasan terkait kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *