Asman.ac.id – Jakarta sedang menghadapi masalah serius terkait penyalahgunaan narkoba. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkapkan telah menangani 1.833 kasus dugaan penyalahgunaan narkotika sejak Januari hingga Maret 2026. Dalam periode tiga bulan tersebut, pihak kepolisian menangkap sebanyak 2.485 tersangka yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Kombes Ahmad David, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa Jakarta dan sekitarnya tergolong sangat rentan terhadap peredaran narkoba. Dia menekankan pentingnya perhatian masyarakat dan pihak berwenang terkait kondisi ini. “Ini menunjukkan bahwa kondisi Jakarta dan sekitarnya sangat rentan terhadap peredaran serta penyalahgunaan narkoba,” jelasnya dalam konferensi pers yang berlangsung di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Rabu (8/4/2026).
David menyatakan bahwa peredaran narkoba kini melibatkan semua lapisan masyarakat, tidak terbatasi oleh usia atau profesi. Dia menyoroti fakta bahwa baik di pedesaan, daerah terpencil, maupun perkotaan, setiap orang, termasuk anak-anak dan orang dewasa, berisiko mengalami dampak negatif dari penyalahgunaan narkotika. “Semua elemen masyarakat rentan terpapar bahaya narkoba,” tegas David.
Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus melaksanakan operasi penegakan hukum serta sosialisasi pencegahan dalam rangka memerangi penyalahgunaan narkoba. Inisiatif ini diharapkan dapat menurunkan angka penyalahgunaan dan memberikan perlindungan bagi masyarakat dari ancaman narkotika yang kian lintas batas dan memengaruhi berbagai segmen.