Kapolri: Usahakan Polri Tak Bergabung dengan Kementerian

[original_title]

Asman.ac.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penolakannya terhadap wacana menjadikan Polri sebagai bagian dari kementerian. Menurutnya, status Polri yang saat ini tidak seharusnya dirubah karena akan berdampak negatif terhadap kekuatan institusi negara. Penegasan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI pada Senin, 26 Januari 2026.

Dalam pernyataannya, Sigit menyebutkan bahwa institusi Polri saat ini telah berada dalam posisi yang ideal untuk menjalankan fungsi dan perannya. Ia menekankan pentingnya Polri sebagai alat negara yang memberikan pelayanan di bidang keamanan, penegakan hukum, dan perlindungan masyarakat. “Kami menolak usulan tersebut karena bisa melemahkan negara,” kata Sigit dengan tegas.

Kapolri juga menambahkan bahwa keberadaan Polri di bawah presiden memungkinkan mereka untuk bergerak lebih efektif dan responsif saat dibutuhkan. Ia mengkhawatirkan jika Polri berada di bawah kementerian, bisa muncul dualisme kepemimpinan yang mengganggu kinerja dan stabilitas institusi.

Jenderal Sigit menjelaskan bahwa sudah beberapa pihak yang menawarinya untuk mengepalai kementerian kepolisian, namun ia tetap menolak ide tersebut. “Saya berkomitmen untuk mempertahankan posisi Polri seperti saat ini,” ujarnya.

Pernyataan ini mencerminkan sikap tegas Kapolri dalam menjaga independensi Polri dan menyangkut masa depan pengaturan kelembagaan di sektor keamanan. Dengan penolakan ini, diharapkan bahwa Polri akan tetap berfungsi secara optimal dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *