Asman.ac.id – Kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam menurunkan potongan pendapatan aplikator ojek online menjadi 8 persen dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan para pengemudi. Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae, mengapresiasi skema baru ini, menyatakan bahwa hal tersebut akan memberikan proporsi pendapatan yang lebih besar bagi para driver ojol.
Dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, Ridwan menekankan pentingnya konsistensi dalam implementasi kebijakan tersebut oleh semua aplikator. Dia menilai, keputusan pemerintah mencerminkan keberpihakan terhadap pekerja sektor informal digital yang berperan penting dalam ekosistem transportasi berbasis aplikasi.
Ridwan juga mengingatkan agar pelaksanaan kebijakan ini disertai pengawasan yang ketat untuk menghindari ketimpangan yang mungkin timbul antara aplikator dan pengemudi. “Pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan ini adil dan menguntungkan semua pihak,” ujarnya.
Terlebih lagi, Komisi V DPR RI berencana untuk memanggil pihak terkait, termasuk Kementerian Perhubungan, guna memastikan kebijakan tersebut dapat dieksekusi dengan efektif. Selain itu, Ridwan menyoroti pentingnya adanya perlindungan sosial bagi pekerja gig ekonomi, termasuk akses asuransi dan layanan kesehatan.
Presiden Prabowo sebelumnya mengungkapkan bahwa potongan yang berlaku sebelumnya sebesar 20 persen tidak memberikan keadilan bagi para pengemudi yang bekerja keras. Dengan adanya penurunan ini, diharapkan pendapatan bersih mereka dapat meningkat. Kebijakan ini diharapkan tidak hanya bermanfaat bagi pengemudi ojol, tetapi juga dapat diperluas kepada sektor produktif lain yang juga membutuhkan dukungan pemerintah.