MUI Mengecam Penculikan WNI oleh Israel Secara Keras

[original_title]

Asman.ac.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras tindakan penculikan yang dilakukan oleh militer Israel terhadap rombongan Global Sumud Flotilla 2.0, yang sedang menjalankan misi kemanusiaan. Di dalam rombongan tersebut terdapat sembilan warga negara Indonesia (WNI), dan lima di antaranya dilaporkan telah ditangkap oleh pihak Israel.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh MUI melalui Taujihat Nomor: Kep-52/DP-MUI/V/2026, yang ditandatangani Ketua Umum MUI, Anwar Iskandar, dan Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan, pada tanggal 21 Mei 2026. Dalam isi pernyataannya, MUI menegaskan bahwa tindakan agresi militer terhadap kapal sipil yang membawa bantuan kemanusiaan untuk rakyat Gaza tidak dapat dibenarkan.

MUI juga mendesak pemerintah Israel untuk segera membebaskan para WNI dan seluruh aktivis yang ditahan tanpa syarat. Hal ini dinilai sebagai tanggung jawab pemerintah Israel untuk menjamin keselamatan misі kemanusiaan yang sedang dijalankan.

Lebih lanjut, MUI mendukung langkah Pemerintah Republik Indonesia untuk mengajak Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) serta negara-negara seperti Mesir, Yordania, dan Turki, agar bahu-membahu memastikan keselamatan dan pembebasan WNI yang terlibat. MUI menekankan pentingnya kerjasama internasional dalam menangani isu-isu kemanusiaan serta perlindungan warga negara dalam situasi yang kritis.

Insiden ini menjadi sorotan, tak hanya bagi masyarakat Indonesia, tetapi juga bagi komunitas internasional, yang memanggil untuk perhatian lebih terhadap situasi di wilayah yang terpengaruh konflik tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *