Asman.ac.id – Polda Metro Jaya telah menangkap seorang warga negara Brunei Darussalam berinisial MIA terkait dugaan penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya rekan sesama WNA Brunei, berinisial MHF. Peristiwa tragis ini terjadi di Jalan Sultan Hasanudin, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu, 6 Mei 2026. Korban ditemukan mengalami luka serius di bagian belakang kepala dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Penangkapan MIA berlangsung pada Senin, 25 Mei 2026, sekitar dini hari, di kawasan Kebayoran Lama. Kasubdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, mengungkapkan bahwa tim penyidik berhasil menangkap pelaku setelah melaksanakan langkah-langkah penyelidikan yang menyeluruh.
Proses penyelidikan mencakup olah tempat kejadian perkara serta pemeriksaan saksi-saksi yang ada di sekitar lokasi. Selain itu, tim juga menganalisis rekaman CCTV untuk membantu mengungkap kronologi peristiwa tersebut. “Berdasarkan hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi terduga pelaku. Selanjutnya dilakukan penangkapan yang bersangkutan,” jelas AKBP Resa pada Selasa, 26 Mei 2026.
Kasus ini mencuatkan perhatian masyarakat tentang tindakan kekerasan yang terjadi di kalangan warga negara asing di Indonesia. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan, guna memastikan keamanan bagi semua warga negara, baik lokal maupun asing. Penanganan kasus ini dipandang penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di ibukota.