Saiful Mujani: Warga Berhak Melapor Dugaan Makar

[original_title]

Asman.ac.id – Saiful Mujani, Guru Besar Ilmu Politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, mengungkapkan tanggapan atas laporan dugaan makar dan penghasutan yang dilayangkan oleh sejumlah pihak ke polisi. Peristiwa ini terjadi setelah Mujani menghadiri diskusi politik di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Jakarta pada Kamis, 23 April 2026.

Mujani menyatakan bahwa pelaporan tersebut merupakan hak konstitusional setiap warga negara, dan ia tidak memiliki masalah dengan tindakan tersebut. Ia menjelaskan, “Itu tidak apa-apa. Jadi itu menurut saya bagian dari hak warga untuk melaporkan ke polisi. Ujungnya ke mana ya saya tidak tahu,” ujarnya, menanggapi langkah yang diambil oleh beberapa kelompok masyarakat.

Sebagai seorang warga negara, Saiful Mujani juga menegaskan kesiapannya untuk berkooperasi dengan pihak kepolisian jika dipanggil untuk memberikan keterangan terkait laporan tersebut. “Kalau mengundang saya untuk datang ke Bareskrim misalnya atau ke Polda, saya akan datang dengan senang hati,” lanjutnya.

Situasi ini memunculkan perhatian luas di kalangan publik, terutama terkait kebebasan akademik dan tanggung jawab dalam berpendapat. Diskusi yang dihadiri Mujani berfokus pada isu-isu politik terkini dan pentingnya kebebasan berekspresi di lingkungan akademik.

Kasus ini menjadi perhatian karena mencerminkan dinamisasi interaksi antara akademisi dan proses hukum, serta tantangan yang dihadapi dalam mengekspresikan pendapat di ruang publik. Sebagai figura penting dalam dunia akademis, respon Mujani menunjukkan komitmennya terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan dialog terbuka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *