Sumbar Siapkan 60 Persen Dana untuk Rehabilitasi Lahan Terpukul Bencana

[original_title]

Asman.ac.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) telah mengalokasikan sekitar 60 persen dana untuk rehabilitasi lahan sawah yang terdampak bencana hidrometeorologi pada akhir 2025. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pertanian Sumbar, Afniwirman, dalam sebuah konferensi pers di Padang, Rabu.

Afniwirman menjelaskan bahwa dari total anggaran yang ada, yaitu sekitar Rp228 miliar, sebanyak Rp32 miliar diantaranya dikhususkan untuk rehabilitasi lahan sawah. Prosedur pencairan dana dilakukan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) setelah pengajuan dari kabupaten diterima. “Sebagian besar dana tersebut telah ditransfer kepada kelompok tani,” tambahnya.

Proses rehabilitasi tersebut bersifat kolektif, di mana kelompok tani akan mengajukan lokasi dan calon petani, sebelum menetapkan perjanjian kerjasama. Setelah pengajuan diajukan, pihak kabupaten akan meminta pencairan kepada provinsi, lalu KPA akan memverifikasi sebelum dana dicairkan ke rekening kelompok tani.

Kabupaten Solok menjadi daerah pertama yang mengajukan pencairan dana, dengan luas lahan rusak ringan mencapai 1.247 hektare. Pada 12 Februari 2026, dana sekitar Rp112 juta telah ditransfer ke kelompok tani untuk rehabilitasi lahan. Dari data yang ada, sebanyak 2.802 hektare lahan mengalami kerusakan ringan dan 1.100 hektare mengalami kerusakan sedang.

Dalam mengatur pencairan, terdapat ketentuan bahwa kelompok tani yang mengelola lebih dari Rp100 juta hanya bisa menerima 70 persen dari total anggaran, sedangkan sisanya dicairkan setelah proses rehabilitasi selesai. Program ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan lahan pertanian di Provinsi Sumatera Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *