Emas Antam Terus Turun, Kini Dipatok Rp2,263 Juta per Gram

[original_title]

Asman.ac.id – Harga emas Antam kembali mengalami penurunan, tercatat pada Kamis (30/10) menjadi Rp2.263.000 per gram. Penurunan ini mengikuti tren yang sama sejak tanggal 25 Oktober, saat harga awal mencapai Rp2.267.000 per gram. Selain itu, harga jual kembali atau buyback juga mengalami penurunan dari Rp2.132.000 menjadi Rp2.128.000 per gram.

Harga emas batangan dijual dalam berbagai gramasi, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram. Proses transaksi ini mengikuti regulasi pajak sebagaimana diatur dalam PMK No. 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali, emas batangan dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) akan dikenakan pajak sebesar 1,5 persen, sedangkan non-NPWP sebesar 3 persen. Pemotongan pajak ini akan dilakukan langsung dari nilai total buyback.

Harga pecahan emas batangan yang terupdate pada laman Logam Mulia Antam adalah sebagai berikut: untuk 0,5 gram seharga Rp1.181.500, 1 gram Rp2.263.000, 2 gram Rp4.466.000, hingga 1.000 gram yang dihargai Rp2.203.600. Selain itu, setiap pembelian emas batangan juga dikenakan potongan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sesuai ketentuan yang sama, yaitu sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Pastikan setiap transaksi dilengkapi dengan bukti potong pajak yang relevan, sehingga proses pembelian dan penjualan emas menjadi lebih transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *