Indonesia Pertahankan Tarif Lama Ekspor ke AS menurut Mendag

[original_title]

Asman.ac.id – Pemberlakuan tarif resiprokal sebesar 19 persen untuk produk Indonesia yang masuk ke Amerika Serikat (AS) masih menunggu kepastian dari pihak pemerintah AS. Saat ini, Indonesia masih menggunakan tarif acuan lama sebesar 10 persen. Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menyatakan bahwa penyelesaian negosiasi tarif antara kedua negara belum sepenuhnya selesai dan masih menunggu persetujuan tarif yang disepakati.

Mendag Budi menegaskan bahwa saat ini implementasi tarif yang diusulkan belum dapat dilaksanakan dan bergantung kepada keputusan dari AS. Mundurnya penerapan tarif tersebut diakui adalah hasil dari proses negosiasi yang masih berjalan. “Kita masih pakai yang 10 persen,” ujar Budi dalam konperensi pers di Jakarta Jumat lalu.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, juga menyampaikan bahwa tim negosiasi Indonesia masih membahas perjanjian tarif di Washington D.C. Airlangga menambahkan bahwa sebelum penerapan tarif tersebut, harus ada kesepakatan implementasi yang disetujui oleh kedua negara.

Kenaikan tarif resiprokal ke angka 19 persen merupakan hasil negosiasi yang melibatkan interaksi langsung antara Presiden AS dan Presiden Prabowo Subianto. Meski tarif ini turun dari angka awal 32 persen, belum ada kesepakatan final mengenai sektor-sektor tertentu yang berbeda besaran tarifnya.

Di samping itu, Indonesia diharuskan untuk menyusun regulasi yang mendukung sebelum pelaksanaan perjanjian tarif ini. Dengan situasi yang terus berkembang, pemerintah Indonesia tetap optimis bahwa ekspor ke AS akan terus bergairah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *