Asman.ac.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan pada Kamis, 18 Desember 2025, yang melibatkan enam orang. Kasus ini dikaitkan dengan dugaan kasus pemerasan, seperti yang disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Jumat, 19 Desember 2025.
Dalam operasi tersebut, KPK tidak hanya menangkap para terduga pelaku, tetapi juga menyita barang bukti berupa uang tunai. Budi Prasetyo menyampaikan bahwa jumlah uang yang disita mencapai ratusan juta rupiah. Hal ini menunjukkan tingkat keparahan dugaan pemerasan yang sedang diusut.
Operasi ini merupakan bagian dari langkah KPK untuk memberantas praktik korupsi di berbagai daerah, setelah sebelumnya mereka melakukan OTT di Banten dan Kabupaten Bekasi. Kegiatan ini menandai komitmen KPK dalam mengungkap tindakan ilegal yang merugikan masyarakat.
KPK melakukan serangkaian penyelidikan dan persiapan sebelum melaksanakan OTT ini. Dalam pernyataannya, Budi menegaskan bahwa tindakan ini bertujuan untuk memberikan efek jerah kepada pelaku korupsi. Keberhasilan operasi kali ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dengan penangkapan ini, KPK berfokus pada penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan modus operandi pelaku. Kasus ini menambah deretan panjang penanganan kasus korupsi oleh KPK dan menjadi perhatian lebih bagi masyarakat mengenai integritas dan transparansi dalam pemerintahan.