Kemenhut Janjikan Pengelolaan Hutan yang Berkelanjutan

[original_title]

Asman.ac.id – Kementerian Kehutanan menegaskan komitmennya terhadap pengelolaan hutan yang berkelanjutan, dengan fokus pada aspek ekologi, sosial, dan ekonomi. Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan, Ade Mukadi, dalam audiensi dengan dua perusahaan Jepang, Tokyo Gas Co. Ltd. dan Hanwa Co. Ltd., di Jakarta pada Jumat lalu.

Audiensi ini dilakukan setelah adanya isu yang berkembang di Jepang mengenai dampak negatif industri pelet kayu terhadap deforestasi di Indonesia. Kedua perusahaan menanyakan langkah konkret yang diambil pemerintah untuk pengendalian deforestasi, serta langkah-langkah yang diambil dalam praktik perlindungan ekosistem dan flora fauna langka melalui implementasi Rencana Kerja Tahunan (RKT) pemanfaatan hutan.

Kepala Subdit Sertifikasi dan Pemasaran Hasil Hutan, Tony Rianto, menyampaikan bahwa pengelolaan hutan di Indonesia berlandaskan pada empat prinsip: keberlanjutan yang seimbang, transparansi dan akuntabilitas, legalitas, serta perlindungan hak masyarakat lokal. Untuk memastikan legalitas dan keberlanjutan, Indonesia menerapkan Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK), yang menjadi jaminan bagi produk kehutanan yang berasal dari sumber yang sah dan terkelola dengan baik.

Menyusul pertemuan ini, Bupati Pohuwato, Syaiful A. Mbuinga, menegaskan bahwa PT Biomasa Jaya Abadi, yang beroperasi di daerahnya, telah memenuhi seluruh ketentuan perizinan dan memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian lokal, termasuk penyerapan tenaga kerja lebih dari 1.500 orang. Dengan demikian, investasi PT BJA dipastikan sesuai regulasi yang ada dan tetap diawasi secara ketat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *