Pemanfaatan EBT untuk Tingkatkan Elektrifikasi di Wilayah 3T

[original_title]

Asman.ac.id – Pemerataan akses listrik di Indonesia menjadi prioritas utama, terutama di wilayah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T). Hingga semester pertama tahun 2025, rasio elektrifikasi nasional tercatat 99,83 persen, menyisakan 0,17 persen daerah yang belum sepenuhnya menikmati manfaat tersebut. Untuk menjawab tantangan ini, pemerintah mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan berbasis Energi Baru dan Terbarukan (EBT).

EBT tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan listrik, tetapi juga untuk merangsang pertumbuhan ekonomi di desa-desa yang belum teraliri listrik. Salah satu inisiatif strategis adalah program “Merdeka dari Kegelapan,” yang dilaksanakan bersama Perusahaan Listrik Negara (PLN). Program ini terdiri dari beberapa kegiatan, termasuk bantuan pemasangan baru listrik, serta peresmian beberapa Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di berbagai lokasi.

Salah satu lokasi yang mendapatkan perhatian adalah Minahasa, Sulawesi Utara, di mana program bantuan pemasangan baru listrik dilaksanakan. Selain itu, terdapat dua PLTMH yang diresmikan di Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, masing-masing berkapasitas 128 kW dan 150 kW di Pegunungan Arfak, Papua Barat. Keputusan untuk mengembangkan proyek-proyek ini didasari oleh fakta bahwa wilayah tersebut masih terdapat desa-desa yang belum teraliri listrik.

Sulawesi Utara sendiri memiliki rasio elektrifikasi sebesar 99,40 persen, sedangkan Papua Barat dan NTT masing-masing masih mencatat angka 89,80 persen. Dengan adanya Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Tonsea Lama di Sulawesi Utara yang berkapasitas 12 megawatt, dengan harapan dapat melayani 204 kecamatan dan mengaliri 6.120 rumah, diharapkan dapat mempercepat pencapaian rasio elektrifikasi yang optimal di daerah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *