Asman.ac.id – Polri mencatat penyitaan narkoba dengan total berat mencapai 197,71 ton dari berbagai jenis selama periode Januari hingga Oktober 2025. Pengungkapan besar-besaran ini juga mengakibatkan penangkapan terhadap 51.763 orang tersangka yang terlibat dalam peredaran barang terlarang tersebut.
Dalam operasi ini, Bareskrim Polri dan Polda di seluruh Indonesia berkolaborasi dengan berbagai lembaga terkait guna mengatasi peredaran narkoba yang semakin meresahkan. Kabareskrim Polri, Komjen Syahardiantono, menegaskan bahwa pengungkapan ini menunjukkan komitmen Korps Bhayangkara dalam memberantas peredaran narkoba di Tanah Air. Ia mengungkapkan, “Pemberantasan dan pencegahan narkoba merupakan bagian dari program Presiden Prabowo–Gibran yang harus dilakukan secara berkelanjutan.”
Menurutnya, Kapolri juga menekankan pentingnya melakukan perang terhadap narkoba secara berkesinambungan, dari hulu hingga hilir. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menambahkan bahwa selama sepuluh bulan tersebut, pihaknya telah mengungkap total 38.934 kasus narkoba di seluruh Indonesia.
Dari total tersangka, sebanyak 51.763 orang, terdiri dari 48.692 pria WNI, 2.764 wanita WNI, dan 150 anak-anak. Selain itu, ada 120 pria dan 27 wanita WNA yang juga terlibat dalam kasus narkoba yang diselidiki. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menyeluruh untuk mengatasi ancaman narkoba yang mengganggu kesehatan dan keamanan masyarakat. Melalui langkah-langkah proaktif seperti ini, Polri berusaha untuk melindungi generasi muda dan masyarakat dari bahaya yang ditimbulkan oleh narkoba.