Asman.ac.id – TNI Angkatan Laut (AL) berhasil mengamankan kapal Tug Boat Samudera Luas 8/TK yang membawa muatan ore nikel asal Marombo, Sulawesi Utara. Kapal tersebut, yang dijadwalkan untuk berlayar menuju Weda, Halmahera Tengah, pada pekan ini, kini dalam penyelidikan lebih lanjut.
Tindakan tegas TNI AL ini mendapatkan apresiasi dari pihak PT Bososi Pratama. Kariatun Zetriansyah, kuasa hukum perusahaan tersebut, menegaskan bahwa penahanan kapal menjadi indikasi kuat adanya dugaan pengapalan ore nikel secara ilegal dari wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Bososi Pratama. Ia mendorong aparat penegak hukum untuk menyelidiki secara menyeluruh dan memanggil semua pihak yang diduga turut terlibat.
Zetriansyah juga menyoroti pentingnya pemeriksaan terhadap surveyor yang menerbitkan Laporan Hasil Verifikasi (LHV) serta trader atau pembeli yang terlibat. Ada kecurigaan bahwa mereka mungkin berperan dalam meloloskan ore nikel tanpa dasar legal yang jelas. “Aktivitas di lokasi ini menunjukkan indikasi pelanggaran, perihal status administrasi dan legalitas badan hukum yang tidak terpenuhi,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa status administrasi PT Bososi Pratama mencurigakan, kemampuan hukum perusahaan tersebut patut dipertanyakan. Dengan adanya inisiatif dari TNI AL, diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan transparan dan berdampak positif dalam penegakan regulasi pertambangan di Indonesia. Penahanan kapal ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mengungkap praktik ilegal di industri nikel.