Asman.ac.id – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menekankan pentingnya kolaborasi internasional untuk mengoptimalkan potensi industri dan produk halal Indonesia. Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham, menjelaskan bahwa Indonesia memiliki salah satu pasar konsumen Muslim terbesar di dunia, yang memberikan peluang besar bagi pelaku bisnis baik di pasar domestik maupun internasional.
Dalam keterangan resminya di Jakarta, Aqil Irham menyatakan bahwa pentingnya sinergi lintas negara diperlukan untuk memastikan kelancaran perdagangan produk halal. “Kerja sama melalui skema Government-to-Government (G2G), Business-to-Business (B2B), dan Government-to-Business (G2B) akan memperkuat ekosistem perdagangan produk halal,” ujarnya.
Sebagai contoh, Aqil Irham menyebut kerjasama yang terjalin antara Indonesia dan Thailand melalui Mutual Recognition Agreement (MRA) yang ditandatangani oleh BPJPH dan Central Islamic Council of Thailand. Perjanjian ini bertujuan untuk mengakui jaminan kualitas halal secara bersama-sama, sehingga memfasilitasi perdagangan produk halal antara kedua negara.
Ia juga mencatat bahwa hubungan perdagangan antara Indonesia dan Thailand menunjukkan perkembangan yang positif. Pada tahun 2025, diperkirakan total nilai perdagangan kedua negara mencapai 17,6 miliar dolar AS, dengan angka ekspor Indonesia sebesar 8,7 miliar dolar AS dan impor mencapai 8,9 miliar dolar AS. Menurutnya, hal ini membuka peluang lebih besar untuk memperkuat perdagangan, termasuk produk bersertifikat halal.
BPJPH berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran tentang kewajiban sertifikasi halal, berlaku sama untuk semua produk yang beredar di Indonesia, baik produk lokal maupun internasional, yang akan diimplementasikan secara resmi mulai tahun 2026.